Lebih penting lagi, kami bersepakat penempatan PMI ke Malaysia hanya melalui mekanisme satu kanal atau One Channel System, sehingga tak ada kanal-kanal lain selain yang sudah disepakati.
Kita samakan persepsinya, kami ingin dalam penempatan PMI di Uni Emirat Arab dapat menggunakan sistem penempatan satu kanal, dimana sebagai pemberi kerja adalah perusahaan penempatan.